Kapolda Banten Sebut Kapolsek CInangka Tak Lakukan Pengawasan dengan Baik, Terancam PTDH
Jabodetabek | 6 Januari 2025, 16:08 WIBNamun, kata Kapolda, Bripka Deri menyampaikan informasi yang tidak utuh kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep mengenai laporan itu.
Bahkan dalam pelaporan itu, ada diskusi mengenai rental dan leasing mobil.
"Seharusnya ini terkait rental, tapi dilaporkannya leasing. Sehingga kapolseknya ini menyampaikan kalau leasing harus ada dokumen, surat," kata dia.
Sementara, saat itu pelapor telah menunjukkan BPKB, STNK, hingga kunci cadangan atas mobil berjenis Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO yang diduga digelapkan.
Meski demikian, kedua anggota polisi itu tak melakukan pendampingan karena pertimbangan kurangnya kekuatan personel.
Baca Juga: Polda Banten Ungkap Kronologi Penggelapan Mobil Berujung Penembakan Bos Rental di Rest Area
"Anggota merasa kekuatannya sedikit, tidak berimbang, sehingga tidak dilakukan pendampingan. Padahal anggota kita bisa minta tambahan dukungan ke polres, tapi tak dilakukan," kata dia.
Kapolda menyebut, seharusnya anggota kepolisian mendampingi warga yang melapor karena sudah ada indikasi penggelapan mobil tersebut berdasarkan GPS yang tidak aktif.
Tiga anggota itu pun, kata dia, sudah diperiksa oleh penyidik dari Propam Polda Banten.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara