Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah: Samsat Keliling Hadir di 14 Lokasi Jadetabek Hari Ini
Jabodetabek | 2 Januari 2025, 09:33 WIBJakarta Barat
- Mal Citraland (pukul 08.00-14.00 WIB)
Jakarta Selatan
- Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (pukul 08.00-15.00 WIB)
- Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (pukul 09.00-14.00 WIB)
Jakarta Timur
- Halaman parkir Samsat Jakarta Timur (pukul 08.00-14.00 WIB)
- Pasar Induk Kramat Jati (pukul 08.00-14.00 WIB)
- Kota Tangerang
Parkiran Busway Foodmosphere (pukul 08.00-14.00 WIB)
- Perumnas 2 Cibodas (pukul 08.00-14.00 WIB)
Ciledug
- Giant Poris Ruko Baru Cepet Tangerang (pukul 09.00-12.00 WIB)
- Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (pukul 09.00-12.00 WIB)
Serpong
- Halaman parkir Samsat Serpong (pukul 08.00-14.00 WIB)
- ITC BSD (pukul 16.00-19.00 WIB)
Ciputat
- Kantor Kelurahan Pondok Betung (pukul 09.00-11.00 WIB)
- Pasar Gintung Ciputat Timur (pukul 09.00-11.30 WIB)
Kelapa Dua
- Pasar Modern Intermoda Cisauk (pukul 08.00-14.00 WIB)
- Hal G Town House Square Gading Serpong (pukul 08.00-14.00 WIB)
Kota Bekasi
- Pizza HUT Jatiasih (pukul 08.00-12.00 WIB)
Kabupaten Bekasi
- Pasar Central Cikarang (pukul 09.00-12.00 WIB)
Depok
- Halaman parkir Samsat Depok (pukul 08.00-14.00 WIB)
- Kantor Kelurahan Sukamaju (pukul 08.00-12.00 WIB)
Cinere
- Kantor Kelurahan Pondok Petir Cinere (pukul 08.00-12.00 WIB)
Syarat Pembayaran Pajak Kendaraan (PKB)
- Membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi.
- Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.
- Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, wajib mendatangi kantor Samsat terdekat.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV