> >

Jalur Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka Setelah 5 Tahun, Ini Aturan Bagi Para Pendaki

Jawa timur | 26 Desember 2024, 22:50 WIB
Gunung Semeru erupsi pada Kamis (25/7/2024) pagi pukul 7.19 WIB. (Sumber: (ANTARA/HO-PVMBG)

Pembayaran dilakukan secara daring, dan hasilnya langsung disetorkan ke kas negara. Adapun tarif pendakian untuk wisatawan Nusantara bervariasi sesuai jenis kunjungan. 

Tiket untuk dua hari kerja dipatok Rp73 ribu, sedangkan untuk kombinasi satu hari kerja dan satu hari libur dikenakan Rp83 ribu. Tiket untuk dua hari libur dihargai Rp93 ribu.

Untuk wisatawan mancanegara, tarif berlaku flat sebesar Rp435 ribu per kunjungan, baik hari kerja maupun hari libur.

Para pendaki wajib melapor (check-in) di kantor Resort Ranupani pada pukul 08.00-14.00 WIB. Batas waktu pemberangkatan ditetapkan hingga pukul 15.00 WIB. 

Pendaki juga diharuskan menyelesaikan pendakian dan check-out sebelum pukul 16.00 WIB.

“Prosedur selengkapnya dapat dipelajari pada saat pemesanan atau online booking,” pungkas Rudijanta. 

Baca Juga: Status Gunung Semeru Masih Waspada Usai Erupsi, Awan Panas Meluncur 2.000 Meter dari Puncak

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU