> >

Polda Jawa Barat Tahan Bripda AA yang Diduga Aniaya Kekasihnya

Jawa barat | 26 Desember 2024, 13:44 WIB
Ilustrasi. Polda Jawa Barat menahan Bripda AA, polisi yang diduga menganiaya kekasihnya. (Sumber: Kompas.com)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menahan personelnya, Brigadir Dua AA, sejak Selasa (24/12/2024) malam, atas dugaan penganiayaan.

Bripda AA dilaporkan oleh kekasihnya berinsial PLP, atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya.

Mengutip pemberitaan Kompas.id, Kamis (26/12/2024), PLP melaporkan peristiwa ini ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon tiga hari lalu.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat Komisaris Besar Adiwijaya di Bandung, Kamis, menyebut pihaknya tengah memeriksa Bripda AA.

Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Korban Minta Penyidik Periksa Ponsel Ibu Lady

Bripda AA sehari-hari bertugas sebagai anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Barat.

”Kami bergerak cepat menahan Bripda AA sejak 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri kini tengah berlangsung,” kata Adiwijaya.

Menurut dia, berdasarkan keterangan korban, dugaan penganiayaan dilakukan AA sejak Maret hingga November 2024.

Dalam laporannya, PLP juga memerinci tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindakan lain yang mengakibatkan luka fisik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, lanjut Adiwijaya, juga ditemukan luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.

Polisi pun telah memeriksa kesehatan Bripda AA, dan hasilnya menunjukkan polisi tersebut dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.

”Kami tidak pernah menolerir tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga: Polisi Periksa Pria yang Diduga Aniaya Anak Tiri Usia 2 Tahun di Padang Pariaman

Kasus ini mencuat setelah korban mengunggah dugaan kekerasan yang dia alami di media sosial Instagram dan Tiktok pada Senin (23/12/2024).

Dalam unggahannya, PLP menunjukkan foto dirinya bersama pelaku, foto luka di lengannya, dan foto saat ia menjalani perawatan di rumah sakit.

Dalam unggahannya, PLP mengaku pernah menjalani perawatan selama dua minggu karena mengalami luka akibat dipukul pelaku di mulut dan pelipis mata.

”Aku dianiaya oknum berinisial AA dan berdinas di Biddokes Polda Jabar. Aku merasa trauma sama masalah ini sampai konsultasi ke psikolog,” ungkapnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.id


TERBARU