Polda Jawa Barat Tahan Bripda AA yang Diduga Aniaya Kekasihnya
Jawa barat | 26 Desember 2024, 13:44 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menahan personelnya, Brigadir Dua AA, sejak Selasa (24/12/2024) malam, atas dugaan penganiayaan.
Bripda AA dilaporkan oleh kekasihnya berinsial PLP, atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya.
Mengutip pemberitaan Kompas.id, Kamis (26/12/2024), PLP melaporkan peristiwa ini ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon tiga hari lalu.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat Komisaris Besar Adiwijaya di Bandung, Kamis, menyebut pihaknya tengah memeriksa Bripda AA.
Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Korban Minta Penyidik Periksa Ponsel Ibu Lady
Bripda AA sehari-hari bertugas sebagai anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Barat.
”Kami bergerak cepat menahan Bripda AA sejak 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri kini tengah berlangsung,” kata Adiwijaya.
Menurut dia, berdasarkan keterangan korban, dugaan penganiayaan dilakukan AA sejak Maret hingga November 2024.
Dalam laporannya, PLP juga memerinci tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindakan lain yang mengakibatkan luka fisik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, lanjut Adiwijaya, juga ditemukan luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.id