> >

Polisi Ungkap Biaya Produksi Uang Palsu Rp100 Ribu di UIN Makassar Rp56 Ribu per Lembar

Sulawesi | 24 Desember 2024, 13:34 WIB
Barang bukti uang palsu kertas yang diamankan kepolisian dengan kondisi disinari sinar ultraviolet, ditunjukkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Kamis (19/12/2024). (Sumber: Tangkapan layar YouTube KompasTV)

GOWA, KOMPAS.TV – Polisi menyebut biaya produksi uang palsu pecahan Rp100 ribu yang dicetak di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, sebesar Rp56 ribu per lembar.

Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Selasa (24/12/2024), penjelasan mengenai biaya produksi tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.

"Ini berdasarkan pengakuan pelaku," ujar AKBP Reonald di kantor Tribun Timur, Makassar, Jumat (20/12/2024).

Pengakuan tersangka tersebut sekaligus menjawab pertanyaan mengapa uang yang dipalsukan hanya pecahan Rp100 ribu.

Baca Juga: Uang Rp100 Ribu Palsu Beredar di Gowa, BI Beri Tips Cek Keaslian Uang

Menurutnya, jika para tersangka mencetak uang palsu dengan pecahan atau nominal kecil, hal itu tidak menguntungkan karena modalnya tak sebanding dengan hasil yang diperoleh.

"Pecahan lebih kecil dianggap tidak menguntungkan karena modalnya tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga memastikan pihaknya telah menarik uang palsu yang dicetak di Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar, dari peredaran. Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak resah.

"Sesuai keterangan para tersangka, ke mana aliran uang itu sudah dikejar, sudah kami tarik," katanya.

Reonald juga mengimbau masyarakat, apabila menemukan atau mencurigai uang palsu, untuk segera dilaporkan ke kantor polisi atau ke bank.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU