> >

Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Polisi Cegah Sejumlah Pihak Bepergian ke Luar Negeri

Sulawesi | 24 Desember 2024, 08:36 WIB
Barang bukti uang kertas palsu yang diamankan kepolisian dengan kondisi disinari sinar ultraviolet, ditunjukkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Kamis (19/12/2024). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

"Kemudian oleh tim langsung dilaporkan ke Polres dan segera bergerak penyelidikan," kata Irjen Yudhiawan dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga: Fakta Baru Polisi Ungkap Uang Palsu di Kampus Makassar Diproduksi untuk Dana Pilkada, Warga Resah

17 tersangka tersebut adalah AI, MN, KA, IR, MS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MM, dan RM.

Adapun IR dan AK merupakan pegawai bank BUMN. Sementara AI merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU