Fakta-Fakta Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Kepala Perpus Jadi Tersangka
Sulawesi | 18 Desember 2024, 14:39 WIBBaca Juga: Ini Mesin Cetak yang Diduga Produksi Uang Palsu Rp446,7 Juta di Kampus UIN Alauddin Makassar
5. 15 tersangka ditetapkan, salah satunya kepala perpustakaan
Tersangka dalam kasus uang palsu ini berjumlah 15 orang, 9 orang di antaranya telah ditahan dan 6 lainnya masih dalam perjalanan dari luar kota.
Dari tersangka yang ada, dua di antaranya adalah Kepala UPT Perpustakaan Andi Ibrahim dan staf honorer di UIN Alauddin Makassar yang kemudian dinonaktifkan setelah terbongkarnya kasus.
Menurut pihak kepolisian, dari 15 tersangka yang sudah ditetapkan kepolisian, masih ada kemungkinan penambahan tersangka lain.
Untuk saat ini, tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, Bank Indonesia, dan bank lainnya masih terus melakukan investigasi terhadap kasus uang palsu ini.
Adapun keterangan lebih lanjut mengenai identitas tersangka dan bagaimana perannya dalam kasus uang palsu ini akan diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian pada Kamis (19/12/2024).
Baca Juga: Bongkar Seluk-Beluk Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar, Nama Rektor Ikut Terseret?
6. Mahasiswa UIN Alauddin Makassar gelar demo usai terbongkarnya kasus
Buntut dari terbongkarnya kasus uang palsu, sejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar menggelar demo pada Senin (16/12/2024) untuk menuntut rektor saat ini agar dicopot dari jabatannya.
Mahasiswa yang terlibat aksi menilai bahwa rektor adalah orang yang paling bertanggung jawab atas segala permasalahan yang terjadi di dalam kampus, apalagi adanya produksi uang palsu di perpustakaan dianggap mencoreng dunia pendidikan.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV