> >

Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Pegawai Ditangkap di Hotel Sukabumi

Jabodetabek | 16 Desember 2024, 07:24 WIB
Ilustrasi tangan pelaku kejahatan diborgol. Tersangka, maling, pencuri, begal, borgol tangan. (Sumber: Envato)

Dalam video yang beredar, terlihat GSH melemparkan sebuah kursi ke arah korban. Serangan itu mengakibatkan luka di kepala korban, yang tampak berdarah.

Polisi mengonfirmasi adanya dugaan penganiayaan yang terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu.

Berdasarkan keterangan polisi, penganiayaan bermula saat GSH meminta kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.

Namun, korban menolak karena tugas tersebut tidak termasuk dalam pekerjaannya.

Penolakan tersebut memicu amarah GSH, yang kemudian melempar kursi ke arah korban.

Baca Juga: Penjelasan Polisi soal Kasus Anak Bos Toko Roti Lempar Kursi ke Pegawai

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU