> >

Polisi Periksa Pria Penyandang Disabilitas Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Mataram

Bali nusa tenggara | 9 Desember 2024, 16:44 WIB
Penyandang disabilitas yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) saat didampingi penyidik kepolisian berjalan di sela kegiatan pemeriksaan di Markas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Mataram, Senin (9/12/2024). (Sumber: ANTARA/Dhimas B.P.)

MATARAM, KOMPAS.TV - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pria disabilitas berinisial IWAS alias AG sebagai tersangka kasus pelecehan seksual secara fisik terhadap mahasiswi berinsial MA di Mataram, Nusa Tenggara Barat atau NTB, Senin (9/12/2024).

Informasi ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Polisi Syarif Hidayat.

"Hari ini memang kami agendakan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka atas nama Agus (IWAS)," kata Syarif dalam keterangannya di Mataram, Senin, dikutip dari Antara.

Menurut penjelasannya, pemeriksaan terhadap IWAS tersebut masih berlangsung.

"Jadi, pemeriksaan belum selesai, masih jalan," ujarnya.

Ia pun memastikan pihaknya tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas dalam proses pemeriksaan.

Saat disinggung terkait jumlah korban, ia menegaskan pihaknya masih fokus pada korban yang keterangannya sudah masuk berkas perkara pada tahap penelitian jaksa.

Baca Juga: Terbaru! Bertambah Lagi, Korban Pelecehan Seksual Pria Disabilitas di NTB Jadi 15 Orang

Meski demikian, Syarif menyebut pihaknya sudah memeriksa dua korban.

"Saat ini, fokus kami terkait berkas perkara yang sudah kami limpahkan ke jaksa peneliti, memang ada dua (korban tambahan) yang sudah kami mintai BAI (berita acara investigasi), salah satunya memang ada anak," jelasnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU