Polda Jateng Tempatkan Aipda Robig di Patsus, Hari Ini Segera Terima Hasil Pemeriksaan Labfor
Jawa tengah dan diy | 3 Desember 2024, 19:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) telah menempatkan Aipda Robig di tempat khusus (patsus).
Robig adalah terduga penembak siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Semarang, GR, hingga tewas.
Penjelasan mengenai penempatan Aipda Robig di patsus tersebut disampaikan oleh Kasubdit III Jatanras Polda Jateng, AKBP Helmy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Menurut AKBP Helmy, Polda Jateng akan segera menetapkan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan GR itu.
“Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka,” ucapnya, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Rekaman CCTV Detik-Detik Oknum Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
“Di mana saat ini tersangka sudah dilakukan patsus (penempatan khusus) oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah,” imbuhnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan ekshumasi atau penggalian ulang pada jenazah korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhdap jenazah, ditemukan proyektil di bagian perut korban.
“Pada saat ekshumasi ditemukan proyektil bersarang di bawah usus,” jelasnya.
“Kemudian proyektil itu kita kirim ke Labfor beserta BB (barang bukti) senpi yang sudah diamankan oleh Bid Propam Polda Jateng,” tambahnya.
Hari ini, lanjut Helmy, pihaknya akan mendapatkan keterangan dari pihak Labfor mengenai jenis senjata api yang digunakan.
“Kemudian, hari ini kami akan mendapatkan keterangan dari dokter forensik dan dari pihak Labfor mengenai senpi dan proyektil yang kemarin sudah kita kirim,” katanya.
Baca Juga: Awal Mula Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Bukan Bubarkan Tawuran, Hanya Berpapasan
“Setelah itu, nanti direncanakan akan dilakukan olah TKP untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi,” paparnya.
Pihaknya, lanjut Helmy, juga telah memeriksa 11 saksi untuk mengusut perkara ini.
Berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan oleh penyidik disimpulkan bahwa korban meninggal karena ditembak.
“Kemudian proses ekshumasi sudah kita lakukan pada hari Jumat, minggu lalu, dengan membuktikan bahwa korban Gamma meninggal karena adanya proses penembakan,” imbuh dia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : kompas.com