Polda Jateng Tempatkan Aipda Robig di Patsus, Hari Ini Segera Terima Hasil Pemeriksaan Labfor
Jawa tengah dan diy | 3 Desember 2024, 19:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) telah menempatkan Aipda Robig di tempat khusus (patsus).
Robig adalah terduga penembak siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Semarang, GR, hingga tewas.
Penjelasan mengenai penempatan Aipda Robig di patsus tersebut disampaikan oleh Kasubdit III Jatanras Polda Jateng, AKBP Helmy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Menurut AKBP Helmy, Polda Jateng akan segera menetapkan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan GR itu.
“Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka,” ucapnya, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Rekaman CCTV Detik-Detik Oknum Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
“Di mana saat ini tersangka sudah dilakukan patsus (penempatan khusus) oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah,” imbuhnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan ekshumasi atau penggalian ulang pada jenazah korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhdap jenazah, ditemukan proyektil di bagian perut korban.
“Pada saat ekshumasi ditemukan proyektil bersarang di bawah usus,” jelasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : kompas.com