Polisi Sebut Anak Bunuh Ayah dan Nenek Tak Ditahan di Polres: Dititip di Rumah Aman
Jabodetabek | 2 Desember 2024, 15:17 WIBMeski demikian, sang ibu berhasil selamat dalam kondisi luka berat. Sang ibu kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 6 orang saksi.
Polisi juga telah menetapkan MAS sebagai tersangka atau anak yang berkonflik dengan hukum.
Penetapan status tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
Baca Juga: Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Ditetapkan Jadi Tersangka
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara.