> >

Polisi Sebut Anak Bunuh Ayah dan Nenek Tak Ditahan di Polres: Dititip di Rumah Aman

Jabodetabek | 2 Desember 2024, 15:17 WIB
Lokasi remaja berinisial MAS membunuh ayah dan neneknya hingga tewas di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). Remaja MAS tidak ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, melainkan dititipkan ke safe house milik balai pemasyarakatan (Bapas).  (Sumber: ANTARA/HO-Dokumen pribadi.)

Meski demikian, sang ibu berhasil selamat dalam kondisi luka berat. Sang ibu kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 6 orang saksi. 

Polisi juga telah menetapkan MAS sebagai tersangka atau anak yang berkonflik dengan hukum.

Penetapan status tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

Baca Juga: Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Ditetapkan Jadi Tersangka

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU