> >

Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus: Polisi Periksa Pihak Sekolah, Dalami soal Ini

Jabodetabek | 2 Desember 2024, 13:46 WIB
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024). Pihak kepolisian meminta keterangan pihak sekolah anak berinisial MAS (14), tersangka pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di daerah Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.  (Sumber: Jurnalis KompasTV, Prasetyo.)

Tak hanya ayah dan nenek, remaja berusia 14 tahun tersebut juga menusuk ibunya.

Meski demikian, sang ibu berhasil selamat dalam kondisi luka berat. Saat ini sang ibu masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 6 orang saksi. 

Polisi juga telah menetapkan MAS sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

Sementara terkait motif, polisi hingga saat ini masih melakukan pendalaman.

Baca Juga: Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Ditetapkan Jadi Tersangka

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU