> >

Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus: Polisi Periksa Pihak Sekolah, Dalami soal Ini

Jabodetabek | 2 Desember 2024, 13:46 WIB
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024). Pihak kepolisian meminta keterangan pihak sekolah anak berinisial MAS (14), tersangka pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di daerah Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.  (Sumber: Jurnalis KompasTV, Prasetyo.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi turut meminta keterangan pihak sekolah anak berinisial MAS (14), tersangka pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan hari ini, Senin (2/12/2024).

"Sekarang kita lagi meminta keterangan dari (pihak) sekolah," kata Nurma dalam keterangannya di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, seperti yang dilaporkan Jurnalis KompasTV Prasetyo.

"Dari sekolah soal kesehariannya, karena memang banyak (kegiatan) anak tersebut di sekolah, itu pasti kita gali," ujarnya.

Menurut penjelasannya, pihak sekolah yang dimintai keterangan polisi mulai dari kepala sekolah hingga guru.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami terkait keseharian MAS selama di sekolah.

"Dari kepala sekolah, guru BP, dan guru kelasnya lagi dimintai keterangan terkait keseharian anak yang berkonflik dengan hukum," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Sebut Kondisi Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Sudah Stabil

MAS membunuh ayahnya yang berusia 44 tahun dan neneknya 69 tahun pada Sabtu (30/11) dini hari, di rumahnya yang terletak di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurut keterangan polisi, MAS membunuh ayah dan neneknya dengan cara menusuk kedua korban.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU