Beda Keterangan Korban dan Pria Disabilitas yang Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan di Mataram NTB
Bali nusa tenggara | 2 Desember 2024, 12:27 WIB"Yang dialami (korban) pada akhirnya adalah terjadi persetubuhan yang itu terjadi mungkin sulit diterima oleh nalar, nalar sederhana sulit diterima, tapi hal-hal seperti itu bisa terjadi dengan berbagai macam cara," tegasnya.
Cara yang dimaksud, kata Ade, bukan hanya bentuk fisik, namun juga manipulasi, ancaman, dan intimidasi untuk melemahkan korban.
Kronologi Versi Tersangka
Pernyataan pihak M sangat bertolak belakang dengan klaim yang dilontarkan IWAS.
Tersangka mengaku dirinyalah yang menjadi korban pada kasus tersebut. Ia membantah telah melakukan kekerasan seksual karena kondisi fisiknya yang disabilitas atau tunadaksa.
"Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (enggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya," kata IWAS, Minggu.
Ia juga mengaku tak begitu mengenal M, karena baru berkenalan.
Sementara terkait kronologi kejadian, tersangka menyebut hal tersebut berawal saat dirinya meminta bantuan M untuk diantarkan ke kampus. Dilansir Tribunnews.com, IWAS mengaku bertemu dengan mahasiswi itu di kampusnya pada awal Oktober 2024.
Baca Juga: Polisi Sidik 3 Terlapor Kasus Pemerkosaan Kakak dan Adik
Namun, menurut dia, bukannya diantar ke kampus, ia justru dibawa ke homestay di Kota Mataram.
"Setelah saya sampai homestay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya," jelasnya.
Ia pun mengatakan saat itu tidak berani melawan karena sudah tidak berbusana.
"Kenapa saya tidak teriak karena posisi saya sudah telanjang, bagaimana saya teriak otomatis saya telanjang mau keluar," tegasnya.
"Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelpon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa. Saya merasa ini jebakan," ucapnya, dilansir dari Tribun Lombok.
Pada Kamis (28/11/2024), M melaporkan IWAS alias AG, ke Polda NTB atas dugaan kekerasan seksual.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribun Lombok