> >

Kembali Buka, Hari Ini Ada 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Simak Syarat dan Biaya Perpanjangan

Jabodetabek | 28 November 2024, 07:18 WIB
Pelayanan SIM Keliling (Sumber: TribunJakarta.com/Anisa Kurniasih)

Keberadaan layanan SIM Keliling ini merupakan upaya Polda Metro Jaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM.

Dengan adanya lima titik lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta, diharapkan dapat menghemat waktu dan tenaga masyarakat dalam mengurus dokumen berkendara yang sah.

Baca Juga: Endorsement Jokowi Berpengaruh di Pilkada Jateng Tapi 'Tidak' di Jakarta, Kenapa? | SERIAL PILKADA

Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM disarankan untuk datang lebih awal mengingat layanan ini hanya tersedia hingga pukul 14.00 WIB.

Selain itu, pemohon juga diimbau untuk memastikan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan guna menghindari penolakan layanan.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU