Dugaan Penipuan Superstar Fitness, Member Lapor Polisi, Perusahaan Induk Ajukan Permohonan Pailit
Jabodetabek | 15 November 2024, 12:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang member Superstar Fitness, YMSM (41), yang merasa dirugikan, melaporkan manajemen Superstar Fitness ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Laporan tersebut dilayangkan pada Rabu (13/11/2024), dan teregistrasi dengan nomor LP/B/6911/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Penjelasan itu disampaikan oleh Ferry Juan selaku kuasa hukum YMSM pada Kompas.com, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga: Pelaku Penipuan Modus Gendam & Pura-Pura Beli Minum Ditangkap
“Kami sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporannya dua hari yang lalu atas dugaan penipuan dan penggelapan,” kata Ferry Juan.
Menurut Juan, hingga saat ini sudah ada 10 korban yang memberikan kuasa terhadapnya, termasuk YMSM dan anak Ferry sendiri.
Menurutnya, laporan tersebut berawal saat Superstar Fitness yang tiba-tiba mengumumkan penutupan cabang secara mendadak.
Padahal, lanjut dia, tidak sedikit korban yang membayar sejumlah uang untuk menjadi member Superstar Fitness.
“Ada yang Rp 120 juta, ada yang Rp 40 juta, ada yang Rp 30 juta. Jadi, bervariasi. Kalau anak saya yang paling kecil, Rp 5,6 juta. Yang lainnya Rp 30 juta, Rp 40 juta,” ucapnya.
“Pokoknya jumlahnya miliaran (total semuanya),” kata Ferry.
Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan manajemen Superstar Fitness menutup cabang secara mendadak.
Ferry juga menjelaskan bahwa sebelum penutupan tersebut, manajemen Superstar Fitness beralasan atap bangunan pada tempat kebugaran mengalami kebocoran.
“Lagi mau diperbaiki. Tapi, masa semuanya bocor? Kan enggak mungkin. Mau perbaikan empat hari, nah sekarang sudah satu bulan, hampir satu bulan enggak dibuka-buka,” ungkapnya.
Terpisah, seorang perempuan member Superstar Fitness berinisial CM (44) menduga korban dugaan penipuan Superstar Fitness yang telah terdaftar berjumlah 750 orang dengan kerugian Rp 5,1 miliar.
“Korban banyak, ada ribuan sepertinya. Karena ada pada delapan cabang. Tapi, yang sudah didaftar oleh paguyuban sekitar 750 orang dengan total kerugian Rp 5,1 miliar,” kata CM saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/11/2024).
Baca Juga: [FULL] Gelar Perkara: Warga Waspada! Penipuan Wedding Organizer 'Abal-Abal' Marak Terjadi
CM mengaku dirinya merasa dirugikan dengan nominal Rp 31 juta. Ia juga mengatakan dirinya tergabung dalam paguyuban para korban dugaan penipuan Superstar Fitness.
“Kami ada paguyuban yang isinya para korban, total sekitar 1.025 member (per 14 November). Diduga anggota bisa sampai 2.000-an, tapi belum terjaring semua di paguyuban,” ujarnya.
Mengutoip pemberitaan Kompas.com, Jumat (15/112024), penutupan seluruh cabang Superstar Fitness terjadi karena tempat kebugaran ini mengalami kebangkrutan atau pailit.
Hal ini diketahui setelah perusahaan induk Superstar Fitness, yakni PT Cipta Usaha Amerta Nusantara mengajukan permohonan pernyataan pailit ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 45/Pdt.Sus.Pailit/2024/PN Niaga Jkt.Pst pada 31 Oktober lalu.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : kompas.com