> >

Rapat Paripurna DPRD Lumajang, Bahas soal R-APBD 2025 dan Empat Raperda

Jawa timur | 15 November 2024, 01:00 WIB
Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (13/11/2024), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang. (Sumber: istimewa.)

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (13/11/2024).

Rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga itu turut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Lumajang Indah Wahyuni.

Rapat membahas sejumlah agenda penting terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025 dan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lumajang Tahun 2024.

Rincian agenda rapat mencakup Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2025, Penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2025, Penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2025.

Kemudian dibahas terkait Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap empat raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024, serta Penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap empat raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024.

Rapat Paripurna diawali penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Pemkab Lumajang Komitmen Jaga Netralitas ASN

Pendapat dari Badan Pembentukan Perda merupakan hasil telaah Badan Anggaran DPRD secara umum terhadap Nota Keuangan tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta segenap lampirannya.

Selanjutnya, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang, Deddy Firmansyah menyebut, Raperda R-APBD Tahun Anggaran 2025 telah menunjukkan kekuatan anggaran yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang didukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan daerah lainnya, serta dana perimbangan.

"Penyusunan R-APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2025 secara formal telah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Deddy, Rabu.

"Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang berpendapat R-APBD Tahun 2025 layak untuk dibahas pada tahapan berikutnya," sambungnya.

Lebih lanjut, Rapat Paripurna di akhiri dengan penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap empat Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024 oleh Abu Rizal Abidin dari fraksi PPP.

Dalam kesempatan itu, turut dilakukan penyerahan berkas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap empat Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024.

Baca Juga: Menikmati Keindahan Alam dan Air Terjun Grojogan Sewu di Lereng Gunung Semeru Lumajang

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU