Soal UMP DKI Jakarta 2025, Disnaker Sebut Angka Kenaikannya Bisa Lebih Besar
Jabodetabek | 8 November 2024, 13:05 WIB”UMP 2024 Rp 5,06 juta. Masih jauh dari survei hidup layak dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia. Tuntutan 8-10 persen ini angka kompromi karena sebenarnya paling tidak harus naik 27 persen," kata Dedi, di Jakarta, pada Kamis (31/10/2024), seperti dilansir dari Kompas.id.
Pertimbangan lain, tuntutan kenaikan upah dari buruh ialah beban kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sampai 12 persen, kenaikan iuran BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan. Selain itu, buruh juga masih menanggung iuran Tapera dan harga kebutuhan pokok.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.id, Antara