> >

Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai, Mengaku Tertekan dan Tak Tahu Isi Surat

Sulawesi | 6 November 2024, 20:15 WIB
Supriyani, guru honorer di salah satu SDN di Konawe Selatan saat menjalani pemeriksaan di kejaksaan. (Sumber: Istimewa via Kompas.id)

Diketahui Supriyani menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak. Ia dituduh memukul salah satu siswanya menggunakan gagang sapu.

Supriyani pun sempat ditahan di Lapas Perempuan dan Anak Kota Kendari hingga menjalani sidang di Pengadilan Negeri Andoolo.

Setelah kasus ini viral dan menjadi perhatian publik, beberapa kali pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Aipda WH meminta kepada Supriyani.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Guru Supriyani Hadirkan Ahli, Pengacara: Tak Ada Pemukulan

Hal tersebut dilakukan agar kasus ini berakhir damai saja tanpa harus berproses di pengadilan. Namun, mediasi tersebut tak pernah menemui titik temu.

Kemudian, pada Selasa (5/11/2024), Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga menginisiasi pertemuan antara guru honorer Supriyani dan Aipda WH.

Dalam pertemuan itu, keduanya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : tribunnewssultra.com


TERBARU