Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai, Mengaku Tertekan dan Tak Tahu Isi Surat
Sulawesi | 6 November 2024, 20:15 WIBKENDARI, KOMPAS.TV - Guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani mencabut kesepakatan damai yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga pada Selasa (6/11/2024).
Mengutip pemberitaan TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024), pencabutan kesepakatan damai tersebut diketahui melalui keterangan tertulis yang ditandatangani Supriyani.
Surat pernyataan Supriyani tersebut ditandatangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara Nomor 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.
Dalam surat itu, Supriyani mengaku tertekan saat menandatangani kesepakatan damai.
Ia juga mengaku tidak mengetahui isi dan maksud kesepakatan damai itu.
Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang Guru Supriyani, Kepala Desa: Ada Oknum Polisi Minta Dana Rp50 Juta
"Dengan ini menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024 karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan membenarkan adanya pencabutan kesepakatan damai tersebut.
"Benar," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, pencabutan kesepakatan damai tersebut karena kliennya merasa tertekan dan terpaksa menandatangani surat kesepakatan damai di Rumah Jabatan Bupati Konawe Selatan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : tribunnewssultra.com