> >

Perempuan di NTT Bakar Suami karena Masalah Judi Online, Polisi: Terancam 12 Tahun Penjara

Bali nusa tenggara | 31 Oktober 2024, 09:36 WIB
Rumah yang terbakar di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) usai seorang perempuan membakar suaminya gara-gara judi online. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Akibat pembakaran, Mario Agustinus disebut mengalami luka bakar 80 persen dan dirawat secara intensif di RSUD Kalabahi. 

"Terduga pelaku HH saat ini diamankan di ruang Satuan Reskrim Polres Alor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk korban, pemeriksaan belum dapat dilakukan karena masih dalam perawatan medis," kata Kompol Jamaludin dikutip Antara.

Baca Juga: Menkominfo Meutya Hafid: Kita Akan Lanjutkan Perang Budi Arie Lawan Judi Online

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU