> >

Soal Jarak Lokasi Kepala dan Badan Mayat di Jakut, Kriminolog Duga Tujuan Pelaku untuk Intimidasi

Jabodetabek | 31 Oktober 2024, 04:00 WIB
Ilustrasi jenazah. Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Haniva Hasna menyoroti jarak lokasi penemuan kepala dengan badan mayat wanita berinisial SH yang ditemukan di Muara Baru, Jakarta Utara. (Sumber: SHUTTERSTOCK via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Haniva Hasna menyoroti jarak lokasi penemuan kepala dengan badan mayat wanita berinisial SH di Muara Baru, Jakarta Utara.

Polisi menyebut kepala milik jasad wanita tersebut ditemukan dalam jarak radius kurang lebih 600 meter dari badannya.

Haniva menduga hal itu ada tujuan pelaku untuk mengintimdasi dengan membuang kepala wanita tersebut tidak jauh dari tubuhnya.

"Kenapa dibuang tapi tidak jauh? Ada indikasi si pelaku itu melakukan hal ini karena untuk mengintimidasi," kata Haniva dalam keterangannya di Kompas Petang, Kompas Tv, Rabu (30/10/2024).

"Intimidasinya ini entahlah pada siapa ya, kepada korban itu sendiri atau orang-orang di lingukungan terdekat dari korban itu," sambungnya.

Berdasarkan analisisnya, jika jasad SH sebagai korban pembunuhan berencana, pelaku akan membuang sejauh-jauhnya tubuh korban dari tempat kejadian, sehingga penemuan bagian tubuh menjadi sulit dilakukan.

"Tapi kalau dekat, ada indikasi-indikasi tertentu, siapa tahu pelakunya ingin mengintimidasi keluarga atau lingkungan terdekat dari korban itu sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Mayat Wanita di Muara Baru, Keluarga Sebut Korban Pamit Izin Kerja: Senin Tidak Ada Kabar

Di sisi lain, ia menilai, pengungkapan identitas jenazah wanita tersebut mempermudah polisi dalam mencari pelaku. 

"Karena kalau sudah seperti itu, berartikan tinggal kita melihat dari sisi keluarga atau orang-orang terdekat dari korban. Sebetulnya selama ini korban bermasalah dengan siapa, baik secara emosional, instrumental, atau material," jelasnya.

Hubungan material yang dimakud, lanjut Haniva, yakni berhubungan dengan bisinis, pekerjaan, kedudukan atau yang lainnya, terkait dengan sesuatu yang ingin dimiliki atau diambil pelaku.

Dibertakan sebelumnya, mayat SH ditemukan di Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa kemarin.

Jasad tersebut ditemukan dengan kondisi tanpa kepala dan terbungkus kardus di dalam karung.

Pada Selasa sekitar pukul 24.00 WIB, polisi berhasil menemukan kepala dari mayat wanita tersebut.

"Dari penemuan awal karung berisi bagian badan, tangan, dan kaki, kurang lebih sekitar 600 meter," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam  dalam keterangannya, Rabu (30/10).

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Mayat Wanita di Muara Baru: Kepala Ditemukan 600 Meter dari Badannya-Tangan Terikat

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU