> >

Mobil Dinas Camat Baito yang Kerap Ditumpangi Guru Supriyani Diduga Ditembak OTK, Ini Kronologinya

Sulawesi | 28 Oktober 2024, 18:11 WIB
Mobil dinas Camat Baito diduga ditembak orang tidak dikenal (OTK), di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). (Sumber: DOKUMENTASI CAMAT BAITO via Kompas.id.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mobil Dinas Camat Baito diduga diserang orang tidak dikenal (OTK) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang mengakibatkan kaca sebelah kiri pecah.

Camat Baito Sudarsono mengungkapkan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 Wita, usai mobil tersebut dipakai untuk menghadiri sidang guru honorer Supriyani dalam kasus dugaan penganiayaan anak polisi, Senin (28/10/2024).

Sudarsono menyebut ketika itu, mobil dinas kecamatan tersebut dikendarai oleh seorang staf kecamatan.

”Saat itu mobil melintas di sekitar SDN 3 Baito, menuju kantor camat. Tiba-tiba terdengar bunyi kaca pecah," kata Sudarsono, Senin, dikutip dari Kompas.id.

Ia juga mengaku warga sempat melihat orang yang melarikan diri di dekat lokasi, usai kejadian tersebut.

"Ada warga yang lihat orangnya pakai baju putih segera melarikan diri ke semak-semak,” ujarnya.

Kejadian tersebut mengakibatkan kaca mobil samping kiri bagian tengah pecah. Jika melihat kaca mobil yang pecah, seperti akibat terkena tembakan. 

Lebih lanjut, Sudarsono menuturkan pihaknya belum mengetahui betul alat apa yang digunakan oleh pelaku yang membuat kaca mobil pecah.

Di sisi lain, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan mobil yang diserang OTK tersebut merupakan kendaraan yang sering dipakai kliennya.

Baca Juga: Detik-Detik Guru PGRI Unjuk Rasa dan Tuntut Guru Supriyani Dibebaskan!

Sebab itu, ia pun menduga penembakan terhadap mobil dinas Camat Baito ini kemungkinan tidak terpisahkan dari kasus yang menimpa kliennya. 

”Berdasarkan informasi awal, kemungkinan itu akibat tembakan senjata PCP (senjata dengan dekompresi angin),” ujar Andri.

Seperti diketahui, Supriyani seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Baito, diduga menganiaya anak Aipda WH yang berinisial M pada Rabu (24/4) silam.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan Aipda WH ke pihak kepolisian.

Guru honorer yang sudah mengajar selama 16 tahun itu juga telah mengaku tidak pernah memukuli murid yang juga anak polisi tersebut.

Dirinya justru telah beberapa kali ditelepon penyidik Resrim Polsek Baito untuk mengakui perbuatannya agar bisa berdamai dengan keluarga murid tersebut dan proses hukumnya tidak dilanjutkan.

Adapun kasus Supriyani tersebut saat ini telah bergulir di persidangan.

Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan anak polisi dengan terdakwa Supriyani ini telah digelar Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Kamis (24/10).

Baca Juga: Kemdikdasmen Angkat Guru Honorer Supriyani Menjadi PPPK Lewat Jalur Afirmasi

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.id/Tribun Sultra


TERBARU