> >

PGRI Minta Guru Honorer Supriyani Dapat Ikut Seleksi PPPK Tanpa Catatan Hukum

Sulawesi | 25 Oktober 2024, 22:12 WIB
Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024). (Sumber: Dokumentasi TribunnewsSultra)

"Guru Supriyani sedang mengikuti proses seleksi PPPK untuk masa depannya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Prof. Unifah juga menyerukan agar setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan guru dalam kegiatan belajar mengajar dapat diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, yang menekankan perdamaian dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan. 

Ia menegaskan, aparat kepolisian perlu berkoordinasi dengan PB PGRI dan organisasi PGRI setempat dalam menangani kasus yang menyangkut guru, sesuai dengan nota kesepahaman yang telah terjalin antara Polri dan PGRI terkait perlindungan hukum bagi profesi guru.

"Kami percaya akan penegakan hukum secara profesional yang dilakukan oleh kepolisian, karena itu apabila ada oknum aparat yang melakukan upaya di luar kepatutan, kami mohon agar yang bersangkutan dapat ditindak sesuai peraturan yang berlaku," ucap Prof. Unifah.

Kasus ini bermula dari pengakuan salah seorang siswa yang menyebutkan adanya luka di paha akibat tindakan Supriyani. Ia pun ditangkap dan ditahan oleh polisi. 

Namun akhirnya penahanan itu ditangguhkan atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri Andoolo.

Meski sudah ditangguhkan, Supriyani tetap harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024). 

Baca Juga: Begini saat Sidang Perdana Supriyani Guru Honorer yang Dituduh Pukul Anak Polisi di Konawe

 

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU