Suami Guru SD yang Jadi Tersangka Setelah Diduga Pukul Siswa Mengaku Dimintai Rp50 Juta untuk Damai
Sulawesi | 22 Oktober 2024, 12:59 WIBKENDARI, KOMPAS.TV – Katiran (38), suami dari Supriyani, guru honorer di SDN Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang ditahan karena diduga menganiaya siswa, mengaku sempat dimintai uang sebesar Rp50 juta untuk damai.
Mengutip pemberitaan Kompas.id, Katiran menyebut selama sepekan terakhir istrinya menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Konsel (Konsel) dan dititipkan di Lapas Perempuan Kendari.
”Minggu lalu dapat panggilan dari Kejaksaan Negeri Konsel untuk dimintai keterangan. Di situ istri saya ditanya lagi apa melakukan yang dituduhkan atau tidak? Tapi karena memang tidak melakukan, istri saya tidak mengakui. Di situ istri saya langsung ditahan sampai sekarang,” kata Katiran, dihubungi dari Kendari, Senin (21/10/2024).
Baca Juga: Guru Honorer di Konawe Selatan Jadi Tersangka, Diduga Pukul Siswa yang Anak Polisi
Katiran menyebut permintaan uang itu terjadi saat Supriyani dipanggil kembali untuk diperiksa di Polsek Baito.
Saat pemeriksaan, Supriyani tidak mengakui perbuatan yang dilakukan meski menceritakan datang untuk meminta maaf.
”Hingga kami dipanggil kembali oleh Kapolsek Baito, di mana di situ juga ada orangtua siswa. Kami diminta musyawarah.”
“Tapi diminta Rp 50 juta, dan tidak mengajar kembali agar bisa damai. Kami mau dapat uang di mana Pak? Saya hanya buruh bangunan,” tambahnya.
Katiran menjelaskan, pada Jumat (26/4/2024), dirinya dipanggil oleh penyidik di Polsek Baito, yang menanyakan kontak istrinya.
Saat itu pihak kepolisian memberi tahu bahwa satu orang tua murid melaporkan pemukulan yang dilakukan Supriyani.
Menurutnya, di Polsek Baito sudah hadir siswa dan orang tuanya, Aipda WH, yang juga Kanit Intel Polsek Baito.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh pelapor, Supriyani memukul anak itu menggunakan sapu ijuk ke paha siswa tersebut hingga luka.
Namun, Supriyani membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak pernah sekali pun memukul murid tersebut. Terlebih lagi, ia adalah guru kelas IB, yang hari itu mengajar di kelas.
”Di situ bapak murid itu bilang, kalau tidak bisa diselesaikan, akan ditempuh jalur hukum,” kata Kastiran.
Selanjutnya polisi memanggil Supriyani pada Senin (29/4/2024) sebagai terlapor di Polsek Baito, dan dimintai keterangan. Namun Supriyani kekeuh tidak tahu karena memang tidak pernah melakukan.
Sejumlah guru pun diperiksa namun mereka mengaku tidak tahu kejadian pemukulan yang dituduhkan.
”Sampai akhirnya, sama penyidik diarahkan untuk datang ke rumah orangtua siswa untuk meminta maaf. Kami bertanya kenapa sampai minta maaf padahal tidak melakukan,” kata Katiran.
“Tapi dijawab biar kasusnya cepat selesai. Lalu, kami tanya lagi kalau ternyata nanti tidak diterima dan menjadi tersangka bagaimana? Tidak apa-apa kata penyidik,” ceritanya.
Katiran dan Supriyani serta kepala sekolah, pun mendatangi rumah pelapor. Supriyani meminta maaf jika ada salah, namun tetap tidak mengaku melakukan pemukulan.
Pihak keluarga pelapor tetap marah, dan berjanji akan ada kejelasan beberapa hari ke depan.
Baca Juga: MK Sebut Guru Honorer Harus Diprioritaskan Jadi PPPK
Katiran pun menerima panggilan untuk pemeriksaan di Polsek Baito, di situlah menurutnya permintaan uang damai itu terjadi.
Kompas.TV terlah berusaha menghubungi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Selatan, AKBP Febry Syam melalui pesan Whatsap, namun belum ada tanggapan.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baito, Ipda Muhammad Idris, menyebut Aipda WH dan istrinya, N, membuat laporan kasus penganiayaan usai mendapat kabar anaknya dipukul menggunakan gagang sapu.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, penyidik memanggil Supriyani untuk memberikan keterangan, namun terlapor tak mengakui perbuatannya.
“Awalnya sebelum ada LP (laporan polisi) saya sudah berusaha mediasi karena orang tua korban minta petunjuk ke saya,” kata Idris, Senin (21/10/2024), dikutip TribunnewsSultra.com.
“Saya sampaikan kita cari solusinya dan kita selesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.
Saat itu, lanjut Idris, Aipda WH mengaku akan mencabut laporan jika Supriyani mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
“Setelah itu saya panggil ibu guru ke kantor dan ketika tiba di kantor langsung ibu guru mengatakan kapan saya pukul kamu sambil menunjuk dan pelototi korban.”
Orang tua korban mengaku memiliki bukti berupa keterangan dari 2 siswa SD yang melihat korban dipukul.
“Kedua saksi merupakan teman korban dan melihat langsung kejadian tersebut,” tambahnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.id