Propam Datangi Rumah Rudy Soik, Keluarga: Kami Butuh Keadilan Pak Prabowo dan Pak Kapolri
Bali nusa tenggara | 22 Oktober 2024, 09:52 WIBKUPANG, KOMPAS.TV - Keluarga Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik meminta tolong pada Presiden RI, Prabowo Subianto, setelah rumah mereka didatangi oleh sejumlah anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pada Senin (21/10/2024) petang, sembilan personel Propam Polda NTT mendatangi rumah Rudy di Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, untuk menangkap Rudy.
Mereka akan membawa Rudy menjalani penahanan di tempat khusus Polda NTT selama 14 hari sebagai hukuman disiplin karena tidak berdinas selama dua hari tanpa keterangan.
Kakak kandung Rudy, Veny Soik mengaku dirinya sangat terkejut atas kedatangan petugas Propam NTT tersebut.
Baca Juga: Ipda Rudy Ditahan Propram Polda NTT Sebab Tak Bertugas Dua Hari, Keluarga Beri Perlawanan
Ia menyebut keluarganya sangat trauma dan meminta keadilan kepada Prabowo dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri).
"Kami butuh keadilan Pak Prabowo dan Pak Kapolri. Tolong, Pak. Kami sangat trauma dengan kejadian ini," ujar Veny kepada wartawan, Senin (21/10/2024) petang, dikutip Kompas.com.
Veny mengaku sangat ketakutan dan menyebut, kejadian tersebut membuat sejumlah keluarga Rudy dan anak-anaknya histeris.
"Kami semua perempuan dan anak-anak di sini takut karena mereka banyak. Datang seperti teroris," kata dia.
Veny kembali meminta Prabowo dan Kapolri agar membantu adiknya mendapatkan keadilan.
Sementara, Ferbrin Ida Pello, mertua Rudy Soik, menyebut Rudy diperlakukan seperti pelaku kejahatan dan penuh arogansi.
"Dia ini membuat kesalahan apa? Bukan begitu caranya, dengan anggota saja kalian perlakukan dia layaknya pelaku kejahatan," kata Febrin.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com