Babysitter Cekoki Obat Keras pada Balita, Biddokkes Sebut Memiliki Efek Samping Seolah-olah Gemuk
Jawa timur | 16 Oktober 2024, 14:46 WIB“Kemudian dari hasil pemerksaan laborat yang ditunjukkan kepada kami memang sudah ada gangguan dari hormon pertumbuhan atau growth hormon yang dosisnya rendah daripada dosis sewajarnya.”
Mengutip laporan jurnalis Kompas TV, Via Irmar, hingga kini polisi masih terus melakukan pengembangan, apakah ada korban lain dari babysitter berinsial NR ini.
Baca Juga: Ibu dari Balita yang Dcekoki Obat Keras oleh Babysitter Jelaskan Kondisi Anaknya
Polisi juga akan melakukan pengembangan jual beli dari obat keras ini karena tersangka mengaku mendapatkan dua jenis obat ini dari situs belanja online.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang babysitter atau pengasuh bayi di Surabaya berinisial N (37) sebagai tersangka setelah mencekoki balita dengan obat keras.
Penetapan status tersangka terhadap N tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Farman kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (14/10/2024).
"Statusnya tersangka dan sudah kami tahan sejak 16 hari lalu," kata dia, dikutip Kompas.com.
Menurut Farman, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
Sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya, pelapor yang juga ibu balita selaku korban, rekan tersangka, dan saksi ahli farmasi dan dokter anak.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV