Imigrasi Malang Gelar Operasi Orang Asing di Pasuruan
Jawa timur | 16 Oktober 2024, 13:12 WIBHerdaus, selaku Kepala Divisi Keimigrasian, menegaskan pengawasan secara berkala dan menyeluruh sangat penting untuk mengantisipasi adanya pelanggaran.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif, memastikan semua prosedur keimigrasian dipatuhi,” katanya.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0543.KP.04.01 Tahun 2024 tentang pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Orang Asing di seluruh wilayah Indonesia. Dan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor IMI.5-GR.03.06-412, tertanggal 24 September 2024, mengenai pelaksanaan operasi serentak di tahun anggaran 2024.
Operasi ini merupakan bagian dari pengawasan serentak terhadap warga negara asing (WNA) di seluruh Indonesia dengan kendali pusat, berdasarkan arahan dari Direktur Jenderal Imigrasi dan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang akan terus berupaya meningkatkan pengawasan dan memastikan kepatuhan WNA di wilayah kerjanya.
Melalui Operasi Jagratara, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang tertib, aman, dan sesuai peraturan, sekaligus mendukung investasi asing yang sehat dan bertanggung jawab di Indonesia. (adv)
Penulis : KompasTV-Surabaya
Sumber : Kompas TV