> >

Ibu dari Balita yang Dcekoki Obat Keras oleh Babysitter Jelaskan Kondisi Anaknya

Jawa timur | 15 Oktober 2024, 12:14 WIB
Seorang bayi 2 tahun dicekoki babysitter obat yang bukan peruntukannya (Sumber: Instagram)

SURABAYA, KOMPAS.TV – LK, ibu dari balita yang dicekoki obat keras oleh babysitter atau pengasuhny di Surabaya, Jawa Timur, menceritakan kondisi anaknya setelah menjalani perawatan.

Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Selasa (15/10/2024), LK menyebut beberapa kali membawa anaknya untuk kontrol kesehatan.

"Anak saya sekarang memang harus minum obat untuk bisa bergerak, jangka waktunya belum tahu karena dokter menunggu dia bisa menghasilkan hormon kortisol,” tuturya.

"Posisi di rumah sekarang, di RS selama tujuh hari. Kami bawa ke Singapura juga tujuh hari," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Babysitter yang Beri Obat Penggemuk pada Balita di Surabaya Jadi Tersangka

LK berharap kasus ini menjadi perhatian bagi banyak pihak.

"Harapan saya semoga kasus saya menjadi atensi karena banyak cerita-cerita yang masuk ke saya dan mereka nggak tahu harus bagaimana. Saya punya anak tiga dua putra satu putri. Jadi setiap anak ada baby sitter," jelasnya.

LK juga menuturkan, ia menemukan obat-obatan yang diduga diberikan pada anaknya saat mengecek laci kamar mandi sang anak.

Saat itu pelaku NR sempat mengaku bahwa obat tersebut merupakan obat untuk menguruskan badan.

"Pelaku membantah awalnya kalau itu obat kurus, tetapi saya bilang ada buktinya semua, dia ngeyel buat dirinya sendiri, dan kok gerusan berarti buat anak Kecil dan akhirnya mengaku," terangnya.

LK menyebut NR yang sudah dua tahun bekerja padanya itu mencekoki sang anak hampir setip hari selama dua tahun.

"Lama kerja (si NR) sudah 2 tahun. Dia membeli lewat marketplace. Menyimpan obat-obatan itu laci wastafel kamar mandi anak saya," ujar LK.

Sebelumnya diberitakan, seorang babysitter viral setelah mencekoki anak majikannya dengan obat keras penggemuk badan di Surabaya, Jawa Timur.

Ia mengaku mencekoki obat keras ke bayi majikannya berinisial EL (2) karena tak mau repot saat menyuapi sang bayi.

Kompas TV memberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang babysitter atau pengasuh bayi di Surabaya berinisial N (37) sebagai tersangka setelah mencekoki balita dengan obat penggemuk.

Penetapan status tersangka terhadap N tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Farman kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (14/10/2024).

"Statusnya tersangka dan sudah kami tahan sejak 16 hari lalu," kata dia, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Kasus Babysitter Beri Balita Obat Keras di Surabaya, Polisi Periksa 12 Saksi

Menurut Farman, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya, pelapor yang juga ibu balita selaku korban, rekan tersangka, dan saksi ahli farmasi dan dokter anak.

"Kita sudah periksa beberapa saksi termasuk saksi ahli," ujarnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : tribunnews.com


TERBARU