> >

Pembentukan AKD DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Masih Terhambat

Berita daerah | 10 Oktober 2024, 21:50 WIB
Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasdem, sampai saat ini belum menyerahkan surat keputusan atau SK calon pimpinan DPRD OKU. (Sumber: Protokol & Komunikasi Pimpinan Pemkab OKU)

BATURAJA, KOMPAS.TV - Hingga saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) masih belum mengesahkan alat kelengkapan dewan (AKD), yang berdampak besar terhadap penyelenggaraan dan pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintahan di Kabupaten tersebut.

Hal ini disebabkan karena dua partai pemenang, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasdem, masih belum menyerahkan surat keputusan atau SK calon pimpinan DPRD OKU.

Dari penelusuran yang dilakukan dilapangan, ditemukan fakta bahwa ada beberapa partai yang sudah menyerahkan SK penetapan yang akan mengisi kursi pimpinan DPRD OKU. Hasil konfirmasi yang dilakukan, Partai Nasdem dan Partai Gerindra diketahui sudah lama menyerahkan SK penetapan siapa anggotanya yang akan menduduki kursi DPDD OKU. Hanya saja, sampai saat ini pimpinan sementara DPRD OKU dan Sekretaris DPRD OKU belum memproses SK yang telah diserahkan.

Seperti yang diungkapkan oleh Fauzi Amro selaku Korwil Sumbagsel DPP Partai NasDem. Anggota DPR RI ini menyatakan, jika Nasdem telah menyerahkan SK penetapan untuk pimpiman DPRD OKU.

"Sudah diserahkan, sudah lama bahkan," ungkapnya.

Untuk namanya, Fauzi Amro mengungkapkan DPP Nasdem menunjuk Rudi Hartono yang nanti akan mengisi kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU.

Namun, saat dikonfirmasi ke yang bersangkutan, hal itu belum diakuinya. Rudi yang saat ini menjadi satu-satunya pimpinan sementara DPRD OKU mengaku belum menerima SK dirinya sebagai Wakil Ketua.

"Belum ada," ungkap Rudi Hartono.

Bahkan Rudi menambahkan, jika seluruh partai belum menyerahkan SK penetapan pimpinan DPRD OKU.

"Memang seluruh, bukan hanya kami sendiri," kata Rudi.

Anggota DPRD OKU yang juga calon Wakil Ketua DPRD OKU dari Partai Gerindra, Parwanto mempertanyakan sikap pimpinan sementara yang sampai saat ini belum menetapkan pimpinan DPRD OKU dan alat kelengkapan dewan.

"SK saya sudah diserahkan, tapi sampai saat ini tidak di proses, baik itu Sekwan maupun pimpinan sementara," ungkapnya.

Parwanto berharap, baik PAN maupun Nasdem segera menetapkan siapa anggota DPRD OKU dari kedua partai tersebut yang akan mengisi jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU.

Karena, hal itu berdampak pada pelayanan yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat.

"Kita ini wakil rakyat yang bertugas agar roda pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dapat berjalan. Jika seperti ini semua jadi terhambat dan masyarakat yang jadi korbannya," tegasnya.

Penulis : KompasTV-Palembang

Sumber : Kompas TV Palembang


TERBARU