Periksa 5 Saksi pada Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Polisi Duga Itu Perkelahian
Jabodetabek | 10 Oktober 2024, 19:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi telah memeriksa lima saksi terkait dugaan penganiayaan pelajar Madrasah Aliyah (MA) di Tebet berinisial AAP (16) oleh kakak kelasnya, MAA (17).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/10/2024).
“Sudah ada lima orang saksi yang kami periksa,” jelasnya.
Kelima saksi yang telah menjalani pemeriksaan tersebut terdiri dari beberapa pelajar di sekolah tersebut serta penjaga sekolah yang mengetahui peristiwa ini.
Baca Juga: Siswa MTs Disetrika Kakak Kelas, Kemenag Perketat Pengawasan di Boarding School
Ia menjelaskan, peristiwa itu diduga bukan perundungan, melainkan perkelahian antara AAP dan MAA.
“Kasus ini masih terus berjalan penyelidikannya. Karena pelakunya anak, mereka berkelahi,” jelasnya.
“Jadi, bukan bullying, berkelahi, mereka satu lawan satu,” tambah Rahmat.
Sejauh ini, lanjut Rahmat, terduga pelaku hanya satu orang.
Terpisah, pihak sekolah belum buka suara terkait peristiwa tersebut.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa MA swasta di Tebet, Jakarta Selatan, berinisial AAP diduga menjadi korban penganiayaan kakak kelasnya.
Kini korban AAP mengalami koma. Dalam sebuah foto yang beredar di media sosial, tampak AAP mengalami luka lebam di wajah.
Selain itu ada juga foto yang menunjukkan AAP sedang terbaring dengan wajah dibalut perban serta menggunakan alat bantu pernapasan.
Baca Juga: Empat Pelaku Pengeroyokan Dan Penganiayaan Ditangkap
Narasi pada unggahan foto itu menyatakan AAP diduga ditarik oleh kakak kelasnya keluar sekolah, kemudian dipukuli.
Atas kejadian ini, orangtua korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com