> >

Periksa 5 Saksi pada Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Polisi Duga Itu Perkelahian

Jabodetabek | 10 Oktober 2024, 19:25 WIB
Ilustrasi. (Sumber: Envato)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi telah memeriksa lima saksi terkait dugaan penganiayaan pelajar Madrasah Aliyah (MA) di Tebet berinisial AAP (16) oleh kakak kelasnya, MAA (17).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/10/2024).

“Sudah ada lima orang saksi yang kami periksa,” jelasnya.

Kelima saksi yang telah menjalani pemeriksaan tersebut terdiri dari beberapa pelajar di sekolah tersebut serta penjaga sekolah yang mengetahui peristiwa ini. 

Baca Juga: Siswa MTs Disetrika Kakak Kelas, Kemenag Perketat Pengawasan di Boarding School

Ia menjelaskan, peristiwa itu diduga bukan perundungan, melainkan perkelahian antara AAP dan MAA.

“Kasus ini masih terus berjalan penyelidikannya. Karena pelakunya anak, mereka berkelahi,” jelasnya.

“Jadi, bukan bullying, berkelahi, mereka satu lawan satu,” tambah Rahmat.

Sejauh ini, lanjut Rahmat, terduga pelaku hanya satu orang.

Terpisah, pihak sekolah belum buka suara terkait peristiwa tersebut.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU