Pencabulan di Panti Asuhan: Korban Dijanjikan Uang, Pelaku Punya Orientasi Seksual Menyimpang
Banten | 9 Oktober 2024, 15:23 WIBSatu Tersangka Buron
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Sudirman (49) selaku ketua yayasan panti asuhan, dan dua pengurus yaitu Yusuf (30) dan Yandi Supriyadi (28).
Dari ketiga tersangka, Sudirman dan Yusuf telah ditahan, sedangkan Yandi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Yandi menjadi buron usai dua kali mangkir saat dipanggil pihak kepolisian.
Polisi pun telah menyebar pamflet atau selebaran yang berisi foto muka tersangka Yandi beserta ciri-cirinya.
"Ciri-ciri perawakan kurus tinggi, kulit putih," bunyi tulisan dalam pamflet tersebut.
Polisi meminta kepada masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan tersangka Yandi untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Foto Disebar, Ini Tampang dan Ciri-Ciri Yandi Supriyadi Buron Kasus Pencabulan di Panti Asuhan
Kasus dugaan pelecehan seksual di panti asuhan Darussalam An'nur di Kunciran Pinang dilaporkan pertama kali ke polisi pada 2 Juli 2024 dengan satu korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga korban. Menurut data pada Selasa (8/10), jumlah korban bertambah menjadi tujuh orang.
Pada Rabu (9/10), jumlah korban kembali bertambah menjadi delapan orang yang terdiri dari lima anak dan tiga orang dewasa.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV