> >

Diduga Lakukan Pelecehan pada 11 Murid, Seorang Guru Seni Budaya di Penjaringan Dipecat

Jabodetabek | 8 Oktober 2024, 19:20 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber: Envato)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang guru seni budaya salah satu sekolah menenagah kejuruan (SMK) negeri di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara berinisal H (40), dipecat setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 muridnya, Kamis (3/10/2024).

Pemecatan terhadap H tersebut disampaikan oleh Kepala Sekolah SMK tersebut, Ng, kepada wartawan di lokasi, Selasa (8/10/2024).

"Update terakhir, hari ini tidak lagi menjadi guru di SMK ini," jelasnya, dikutip Kompas.com.

Pihak sekolah memecat H seusai Ng meminta klarifikasi terkait dugaan pelecehan itu. Menurut Ng, berdasarkan pengakuan H, ia mengakui perbuatannya, namun tidak secara keseluruhan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Disertai Pelecehan Bocah 9 Tahun di Tangsel

Menurut pengakuan H, ia hanya memegang tangan para muridnya. Namun para korban mengaku H bukan hanya memegang tangan, tetapi juga meraba anggota tubuh lainnya.

Saat ini, kata Ng, ia sudah melaporkan kejadian itu ke Dinas Pendidikan Jakarta untuk ditangani lebih lanjut.

"Untuk pengembangan masalah itu sudah kami laporkan ke Dinas melalui Sudin Pendidikan sehingga itu sudah wewenang beliau," bebernya.

Meski demikian, ia enggan menjawab saat wartawan menanyakan apakah pelaku dilaporkan ke polisi atau tidak.

"Itu saya enggak berhak menjawab," ujar Ng.

Dugaan pelecehan tersebut dilakukan saat jam pelajaran, dengan modus mengajari muridnya bermain angklung.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Guru Ngaji dan Pemilik Ponpes Jadi Tersangka Pelecehan 3 Santriwati di Bekasi

Saat itulah, pelaku berusaha memegang tangan dan meraba anggota tubuh lain para muridnya.

Para korban yang tidak terima area tubuhnya disentuh tanpa izin, kemudian melaporkan tindakan H ke salah satu guru. Guru tersebut melanjutkan laporan korban ke kepala sekolah untuk ditindaklanjuti.

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU