Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang: Korban 7 Laki-Laki termasuk 3 Anak, 1 Tersangka Diburu Polisi
Banten | 8 Oktober 2024, 08:28 WIBDalam menangani kasus pencabulan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan pemerintah Kota Tangerang, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memindahkan 12 anak penghuni panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial, menyusul adanya dugaan pencabulan di panti asuhan tersebut.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin di Tangerang menekankan akan terus mengawal proses hukum dugaan kasus pelecehan tersebut.
"Kami akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku," kata Nurdin, Jumat (4/10).
Pemkot Tangerang, lanjutnya, juga akan memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang memadai.
Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Bengkulu Jadi Korban Pencabulan Pamannya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com/Kompas.com