> >

Tol Solo-Yogyakarta Ruas Kartasura-Klaten Masih Gratis, Jasa Marga Bantah Isu Tarif Rp44.000

Jawa tengah dan diy | 7 Oktober 2024, 13:06 WIB
Presiden Joko Widodo meresmikan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Seksi I Kartasura-Klaten sepanjang 22,3 km di Gerbang Tol Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2024). (Sumber: Antara/Aris Wasita)

KLATEN, KOMPAS.TV - PT Jasa Marga Jogja-Solo memastikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta ruas Kartasura-Klaten masih dapat dinikmati secara gratis oleh pengguna jalan. Informasi ini disampaikan untuk meluruskan isu yang beredar di media sosial terkait penerapan tarif.

Manager Humas dan Umum PT Jasa Marga Jogja-Solo Rachmat Jesiman menegaskan, status non-tarif masih diberlakukan untuk ruas tol yang baru diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 September 2024 tersebut.

"Saat ini, jalan tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten masih diberlakukan gratis (non tarif)," jelas Rachmat, Senin (7/10/2024), dikutip dari Kompas.com.

Terkait waktu pemberlakuan tarif, Rachmat menjelaskan pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat.

Sehingga sampai saat ini, belum ada kepastian mengenai kapan tarif akan mulai diberlakukan untuk ruas tol sepanjang Kartasura-Klaten ini.

Pernyataan ini sekaligus membantah informasi yang viral di media sosial tentang pemberlakuan tarif normal sebesar Rp44.000 yang diklaim telah diterapkan sejak Sabtu (5/10/2024).

Baca Juga: Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogya Seksi I Senilai Rp5,6 T, Disebut Pangkas Waktu Tempuh Signifikan

Informasi tersebut disebarkan melalui unggahan video di platform X (sebelumnya Twitter) oleh akun @merapi_uncover.

"Tidak benar. Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA segmen (ruas) Kartasura-Klaten sampai saat ini masih nol tarif atau gratis," tegas Rachmat membantah isu tersebut pada Sabtu (5/10).

Ruas tol yang menghubungkan Solo dan Yogyakarta ini dilengkapi dengan tiga gerbang tol strategis, yaitu:

  • Gerbang Tol Banyudono
  • Gerbang Tol Polanharjo
  • Gerbang Tol Klaten

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan ruas tol ini, dapat menggunakannya secara gratis sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait pemberlakuan tarifnya.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU