Duduk Perkara Camat di Pesawaran Kepergok Bawa Banner Calon Bupati hingga Ngumpet di Bawah Meja
Sumatra | 7 Oktober 2024, 09:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Enggo Pratama terpergok membawa sejumlah alat peraga kampanye (APK) di dalam mobil dinasnya.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/10/2024) pekan lalu.
Dalam mobil camat tersebut, kata ia, warga menemukan sejumlah banner serta kaos bergambar salah satu pasangan calon bupati Pesawaran yang akan berkontestasi di Pilkada 2024.
"Bawaslu Kabupaten Pesawaran mendapatkan informasi pada pukul 10.00 WIB, Jumat (4/10)," kata Fatihunnajah, di Kompas Malam, KompasTV, Minggu (6/10).
"Kami langsung ke lokasi kejadian, di mana di lokasi itu kami diinformasikan ada yang diduga oknum camat di dalam mobilnya terdapat banner-banner dan juga kaos dari salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di kanupaten Pesawaran," sambungnya.
Namun ketika sampai dilokasi, pihaknya tak menemukan camat yang dimaksud.
"Karena waktu menjelang Jumat, kami melaksanakan salat Jumat," ujarnya.
Usai melaksanakan salat Jumat, pihaknya mendapatkan kabar jika camat tersebut sudah ditemukan.
Menurut penjelasannya, saat itu, Camat Negeri Katon tersebut tengah bersembunyi di bawah meja.
Baca Juga: ASN Kepergok Bawa Alat Peraga Kampanye Salah Satu Calon Bupati Pesawaran, Begini Kata Bawaslu
"Setelah sampai di lokasi ternyata, kami mendapatkan kabar camat tersebut sudah ditemukan. Dan lokasinya ada di bawah meja," jelasnya.
Ia menyebut saat dilakukan pengecekan di mobil camat tersebut, ditemukan sejumlah APK yang dimaksud.
Lebib lanjut, ia menegaskan temuan tersebut sedang didalami sebagai dugaan pelanggaran pemilu.
"Malam itu (Jumat) juga, kami beserta kejaksaan dan kepolsian langsung meminta keterangan kepada terlapor," ucapnya.
Tak hanya camat, bawaslu juga memeriksa kerabat camat, pelapor, saksi-saksi, hingga saksi ahli.
Di sisi lain, ia menuturkan, berdasarkan pengakuan camat mobil tersebut memang merupakan mobil dinasnya.
"Itu diakui oleh camat bahwa itu (mobil) adalah milik camat dan itu bersumber dari anggaran kecamatan," paparnya.
Meski demikian, camat, kata ia, berdalih jika mobil tersebut dibawa oleh saudaranya.
"Pengakuan yang bersangkutan selama di lokasi kejadian memang seperti itu," ucapnya.
"Maka dari itu, kami Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, ingin menerangkan apa benar mobil ini dipakai kerabatnya, atau mobil ini dibawa oleh si camat," imbuhnya.
Baca Juga: Dugaan Cawabup Sragen Minta Dukungan ke ASN Lewat Surat, Bawaslu: Belum Terima Laporan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV