Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024 Kembali Digelar di Jawa Barat, Ini Jadwalnya
Jawa barat | 3 Oktober 2024, 14:05 WIB4. Bebas Denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat
Pembebasan Denda SWDKLLJ diberikan kepada wajib pajak yang telat melakukan pembayaran untuk tahun yang lewat
Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Oktober 2024 di Jawa Timur, Ini Syaratnya
5. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
Pengurangan pokok PKB diberikan untuk masyarakat yang membayarkan pajak kendaraan dengan ketentuan :
- tanggal jatuh tempo sampai dengan 30 (tiga puluh) hari sebesar 2% (dua persen);
- tanggal jatuh tempo lebih dari 30 (tiga puluh) hari sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari sebesar 4% (empat persen).
Untuk mengetahui diskon nominal pajak bisa dicek mandiri melalui aplikasi Sapawarga. Aplikasi Sapawarga adalah platform layanan publik terintegrasi yang dibuat khusus untuk warga Jawa Barat guna mengakses layanan publik.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV