Penemuan Mayat Bayi dalam Kloset di Apartemen Jakut: Terduga Pelaku Ditangkap
Jabodetabek | 2 Oktober 2024, 20:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap terduga pembuang bayi yang mayatnya ditemukan di dalam kloset di salah satu apartemen di daerah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut terduga pelaku adalah seorang wanita berinisial LRT.
“Pelaku berinisial LRT, usia 19 tahun,” kata Kombes Ade Ary, Rabu (2/10/2024).
Ia menyebut bayi laki-laki tersebut diduga dibuang karena merupakan hasil hubungan gelap.
“Diduga sudah dibuang selama dua hari, diduga bayi tersebut dibuang karena diduga hasil hubungan gelap,” ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Ia menyebut saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Adapun bayi tersebut ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di dalam kloset apartemen di kawasan Pluit pada Selasa (1/10/2024) siang.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Kloset Apartemen Jakut, Berawal dari Keluhan WC Tersumbat
Penemuan mayat bayi tersebut bermula saat saksi LY hendak menggunakan kloset tersebut, namun didapati air tersumbat.
“Kronologi berawal ketika saksi LY akan menggunakan kloset namun tersumbat,” ucap Kombes Ade Ary.
LY kemudian melaporkannya ke kantor manajemen. Kemudian dua orang saksi dari bagian engenering datang duntuk mengecek laporan tersebut.
Setelah dilakukan tindakan dengan cara menggunakan vakum, timbul tangan bayi dari dalam kloset.
Atas temuan itu, pekerja lantas membongkar kloset dan menemukan mayat bayi laki-laki tersebut.
Ia menyebut bayi itu diperkirakan berusia kurang lebih enam hingga tujuh bulan.
Mayat bayi yang ditemukan tersebut kemudian dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Kecewa Lahirkan Bayi Laki-Laki, Ibu Tega Bunuh Anak Kandung yang Masih Berusia 18 Hari!
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews.com, Kompas.com