> >

Konsorsium Masyarakat Banten untuk Demokrasi: Cagub Cawagub Harus Komitmen Tidak Mobilisasi ASN

Banten | 1 Oktober 2024, 09:29 WIB
Ilustrasi pemilu (Sumber: KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD )

TANGERANG, KOMPAS.TV - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) masih dinilai rawan disalahgunakan oleh para kontestan.

Para calon kepala daerah (cakada) di Indonesia, khususnya calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Banten, dalam hal ini Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Andra Soni-Dimyati Natakusummah harus berkomitmen untuk tidak memobilisasi ASN demi kemenangannya.

Pernyataan itu disampaikan Konsorsium Masyarakat Banten untuk Demokrasi yang terdiri dari 9 lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau Non-governmental organization (NGO).

"Perlu adanya kekuatan masyarakt sipil untuk bersama mengawasi hal ini (kerawanan netralitas ASN)," ujar Abdul Hamim Jauzie, perwakilan dari LBH Keadilan melalui keterangan tertulis, Senin (30/9/2024).

Baca Juga: Demo Sopir Angkot Depan Kantor Gubernur Maluku soal Moda Transportasi Online Diwarnai Kericuhan

Menurut Hamim, dalam sejarah ASN pernah menjadi alat politik kekuasaan yang terjadi dalam kurun waktu lama.

Pemerintahan orde baru waktu itu secara terbuka melakukan kooptasi dan mobilisasi politik yang antara lain diterapkan lewat tangan-tangan birokratisasi.

Rezim berkuasa pada saat itu menggunakan organisasi yang mewadahi pegawai departemen dan pemerintahan daerah untuk mendukung salah satu partai (Monoloyalitas). 

"Hampir dari seluruh organisasi buatan orde baru ketika itu mulai dari level desa, pemuda, guru sampai organisasi sekolah diarahkan ke dalam satu partai. Intervensi secara langsung didapatkan jika menolak atau mencoba untuk tidak taat," katanya.

Hamim mengungkapkan, dalam catatan ketidaknetralan ASN terlihat jelas pada Pilkada 2023. Pada saat itu, ada mobilisasi ASN. 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU