Satu Tersangka Pembunuhan Balita di Cilegon Ngaku Tak Menyesal
Banten | 27 September 2024, 15:30 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - SA (38), salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan balita asal Cilegon, Banten mengaku tak menyesal setelah menghabisi nyawa balita, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikso Samula mengungkapkan, hingga saat ini tersangka SA sama sekali tak menyesal setelah melakukan perbuatan keji tersebut.
Bahkan, SA menyatakan masih menyimpan dendam kepada ibu korban. Alasannya, karena ibu korban memiliki kedekatan dengan tersangka lainnya yakni RH.
RH ini diketahui memiliki hubungan asmara sesama jenis dengan SA.
Baca Juga: Peran Dua Tersangka Pria dalam Kasus Pembunuhan Anak di Cilegon: Buang Mayat, Dibayar Rp100 Ribu
"Dari kelima pelaku ini yang sampai sekarang belum ada penyesalan ini si SA, bahkan kita tanyakan menyesal tidak, dia bilang 'saya engga menyesal,'" kata AKP Hardi dilansir Kompas.com, Kamis (26/9/2024).
Selain dendam, diketahui pembunuhan ini juga dipicu oleh adanya utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp75 juta. Adanya pinjol ini yang kemudian membuat para tersangka berencana untuk menculik dan membunuh korban.
SA dan RH pun bersama-sama menggunakan akun ibu korban untuk mengajukan pinjol tersebut.
"Jadi untuk pinjol itu si RH dan SA bersama-sama menggunakan akun dari si ibu korban," ujar Hardi.
Kelima terduga pelaku pembunuhan anak 4 tahun yang jenazahnya ditemukan di Pantai Cihara, Lebak, Banten tidak dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Mereka disangkakan dengan pasal tentang penganiayaan anak di bawah umur, persekongkolan untuk melakukan tindak kejahatan, serta penganiayaan berat yang menghilangkan nyawa.
Kelima tersangka tersebut dihadirkan di Polres Cilegon dalam rilis pengungkapan kasus pada Senin (23/9/2024). Mereka berinisial SA (38), EM (23), RH (38), UH (22), dan YH (32).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com