Polisi Jambi Penganiaya Tahanan hingga Tewas Jadi Tersangka, Sempat Gantung Korban untuk Berbohong
Sumatra | 26 September 2024, 21:47 WIBElas pun menyebut penangkapan atas Ragil yang berujung pembunuhannya tidak didasarkan bukti yang kuat. Menurutnya, polisi menangkap Ragil tanpa pengaduan atau laporan masyarakat.
"Kita melihat fakta-fakta dan hasil autopsi benar bahwa adanya tindak pidana kekerasan. Harapan kita segera diproses, kemudian tersangka dipecat," kata Elas, Kamis (26/9).
"Harapannya pasal yang diterapkan dapat memberatkan pelaku. Apakah itu penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian atau pembunuhan."
Baca Juga: Kapolri Kukuhkan Astamaops dan Astamarena, Lakukan Mutasi Sejumlah Kapolda
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV