> >

Kepala Sekolah Pastikan Perekam Video Asusila Siswi dan Guru di Gorontalo Berasal dari Sekolah Lain

Sulawesi | 26 September 2024, 20:33 WIB
Tangkapan layar video asusila guru dan murid di Gorontalo yang viral di X dan TikTok. (Sumber: Tribunnews.com)

Dalam konferensi pers kasus tersebut, Rabu (25/9/2024) sore, Deddy mengatakan bahwa awal keduanya melakukan hubungan intim adalah di lingkungan sekolah.

Kini oknum guru DH (57) tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gorontalo. DH disangkakan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Diketahui siswi dalam video itu berumur 16 tahun.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Viral Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo, Jangan Disebar Linknya

Deddy juga menuturkan bahwa video itu direkam di rumah teman korban pada 6 september 2024. Perekam bertujuan ingin memberitahukan kepada istri tersangka perbuatan oknum guru tersebut.

"Sejak Januari 2022, melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," tuturnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribungorontalo.com


TERBARU