> >

Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Video Asusila dengan Siswinya, Ini Modusnya

Sulawesi | 25 September 2024, 22:45 WIB
Ilustrasi tersangka. Guru berinisial DH (57) di Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan terkait video asusila dengan siswinya yang viral di media sosial. (Sumber: Freepik)

Video yang berdurasi 5,48 detik itu memperlihatkan adegan tak senonoh yang seharusnya tidak dilakukan oleh guru dan murid.

Penyidik PPA Polres Gorontalo, Brigadir Jabal Nur mengungkapkan bahwa hubungan terlarang antara guru dan siswi tersebut sudah terjadi sejak September 2022.

"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," jelasnya.

Terkait kasus video asusila ini, guru tersebut sudah dinonaktifkan dari mengajar di sebuah sekolah madrasah setingkat SMA.

Baca Juga: Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Viral di Media Sosial, Keluarga Siswi Resmi Melapor di Polres

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/kanal YouTube Tribunnews


TERBARU