> >

Polrestabes Semarang Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Kasino, Ini Perannya

Jawa tengah dan diy | 23 September 2024, 13:14 WIB
Ilustrasi tersangka. Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus rumah judi atau kasino di Semarang. (Sumber: Freepik)

Rumah judi yang digrebek tersebut tepatnya berlokasi di Jalan Puri Anjasmoro Raya, Kota Semarang.

Lokasi kasino tersebut diketahui berada di sebuah tempat karaoke bernama Babyface di wilayah Semarang Barat.

Kombes Irwan menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan 12 orang.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kartu untuk berjudi, koin chip, layar monitor, catatan penukaran uang, alat hitung uang, hingga uang miliaran rupiah.

"Dari lokasi kami menemunkan beberapa alat permainan, kemudian ada uang miliaran, kemudian ada admin, operator," jelasnya.

Ia menyebut lokasi kasino yang  berada di lantai dua tersebut cukup besar.

"Melihat dari uang yang ada, kemudian perlengkapan yang disiapkan, sarana yang disiapkan termasuk besar," ucapnya.

Baca Juga: Tempat Judi Kasino di Semarang Digerebek, Polisi Amankan 12 Orang Diduga Operator

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU