WCC: Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Harus Dihukum Berat
Sumatra | 21 September 2024, 09:53 WIBBaca Juga: Motif Pelaku Bunuh Gadis Penjual Gorengan, Niat Perkosa dengan Ikuti Korban Pulang ke Rumah
Kemudian pukul 18.25 WIB, tersangka melihat korban di Pasar Gelombang saat sedang berjalan menuju rumah.
Pelaku yang berpisah dari kelompoknya kemudian mengikuti korban. Sekitar jam 18.30 WIB, IS menghadang korban dan menyekapnya.
Saat menghadang, IS sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban, agar memudahkan niatnya memperkosa korban.
"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk memperkosanya," ungkap Suharyono.
Namun karena korban melakukan perlawanan, IS kemudian menyekap korban selama 6 menit hingga tak sadarkan diri.
Saat tak sadarkan diri itulah, IS menyeret korban sejauh 200 meter lalu memperkosa korban di hutan.
Setelah melakukan tindakan bejatnya, pelaku kembali menyeret korban dan langsung menguburkannya pada pukul 19.30 WIB.
Saat hendak mengubur korban, pelaku juga mengaku sempat meminjam cangkul kepada warga sekitar.
Baca Juga: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Diancam Hukuman Mati, Ini Kata Kriminolog!
Pada jam 20.00 WIB, tersangka kembali pulang ke rumah dan mengganti pakainnya yang sudah kotor dan basah kuyup, karena kondisi cuaca hujan.
Setengah jam setelahnya, tersangka kembali lagi ke warung tempat terakhir ia bertemu korban.
"Jadi tersangka ini sehabis melakukan penyekapan dan pemerkosaan, tersangka langsung menguburkan korban," ungkap Suharyono.
"Semua rentetan itu, sesuai keterangan tersangka dipastikan kejadian mulai pemerkosaan sampai pemakaman berlangsung di hari yang sama," katanya.
Lebih lanjut, Suharyono juga meyakini bahwa korban NKS sudah tidak bernyawa saat dikubur oleh IS.
"Dari tim forensik disampaikan bahwa tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk di paru-paru korban," ujarnya.
"Kuat dugaan sudah meninggal, tapi akan kami sampaikan lebih lengkapnya melalui hasil autopsi," ujarnya.
Baca Juga: Keluarga Gadis Penjual Gorengan Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Berat!
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV