Polisi Bisa Jerat Tersangka Pembunuh Penjual Gorengan dengan Pasal Berlapis, tapi Tak Mau Gegabah
Sumatra | 20 September 2024, 16:56 WIBSuharyono mengatakan awalnya tersangka bersama 3 orang temannya memanggil korban untuk membeli gorengan.
"Korban berada di tempat nongkrong tersangka itu hingga pukul 18.30 WIB dan kembali berjalan kaki untuk pulang melalui Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Suharyono.
Suharyono mengatakan, tersangka merencanakan pemerkosaan dan menyiapkan tali rafia untuk mengikat korban jika melawan.
"Tersangka ini langsung menjatuhkan korban di TKP pertama yang berjarak kurang lebih 200 meter dari lokasi tersangka nongkrong," kata Suharyono.
Baca Juga: Berhasil Ditangkap! Ini Aksi Warga Kepung Tempat Persembunyian Pembunuh Gadis Penjual Gorengan
Setelah menjatuhkan korban, tersangka langsung menyeret korban sejauh kurang lebih 2 kilometer dari TKP pertama tempat korban dijatuhkan atau ditemukannya bukti gorengan yang dijual oleh korban.
"Di tempat itu, tersangka melampiaskan nafsunya untuk memerkosa korban dan membawa korban sejauh kurang lebih 300 meter ke lokasi korban ditemukan terkubur tanpa busana," kata Suharyono.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com