> >

Ada Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Bersih di Gili Tramena, KPK Siap Tangani Jika Diminta

Bali nusa tenggara | 19 September 2024, 15:32 WIB
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan inspeksi ke lokasi pengeboran pipa bawah laut milik PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Minggu (18/8/2024). (Sumber: Kompas.tv/Vyara)

Asep menegaskan, jika aparat penegak hukum setempat menyampaikan bahwa penanganan perkara lebih baik dilakukan oleh KPK, maka KPK disebutnya akan menangani perkara itu.

Sebelumnya, KPK menemukan adanya sejumlah kasus pelanggaran hukum dan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan air bersih di kawasan Gili Tramena yang dilakukan oleh PT Tiara Cipta Nirwana (TCN). Dalam pendampingan KPK terhadap Pemprov NTB yang dilakukan pada pertengahan Agustus lalu, ada indikasi PT TCN tetap menjalankan operasi meski tak memiliki izin, dan aktivitas pengeboran pipa disegel oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga: Air Limbah Pembuangan Ancam Cemari Perairan Gili Trawangan, Fasilitas IPAL Diduga Overload

“Di Trawangan, diduga di lokasi yang sudah disegel pun, mereka tetap bekerja. Jadi ada pelanggaran di atas pelanggaran,” ujar Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria di Gili Trawangan saat itu, Minggu (18/8).

“Di Meno, Pemda bilang izinnya sedang diurus buat Portable Reverse Osmosis, tapi di lapangan sudah ada kegiatan. Berarti sama dengan kegiatan tanpa izin,” imbuhnya.

Temuan KPK itu mengungkap adanya kasus pelanggaran hukum dalam pengelolaan air bersih di kawasan konservasi yang pula menjadi destinasi wisata internasional. Sebelumnya, krisis air bersih melanda Gili Trawangan dan Gili Meno pada pertengahan Juni lalu sebagai imbas dari polemik pengelolaan air bersih di kawasan itu.

 

Penulis : Vyara Lestari Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU